on Selasa, 30 November 2010
TENTANG MENGUSAP WAJAH SETELAH QUNUT ATAU BERDO’A

Oleh
Al-Ustad Yazid bin Abdul Qadir Jawas


Adapun mengusap wajah sesudah qunut atau do’a, maka perinciannya
adalah sebagai berikut :

[1]. Tidak ada satu pun hadits yang shahih tentang mengusap muka
dengan telapak tangan setelah berdo’a. Semua hadits-haditsnya
sangat lemah dan tidak bisa dijadikan hujjah, jadi tidak boleh
dijadikan alasan tentang bolehnya mengusap.

[2]. Karena tidak ada contohnya dari Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mengamalkannya merupakan
perbuatan bid’ah[1]

[3]. Begitu juga tidak ada satu pun riwayat yang shahih dari Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak juga dari para Shahabatnya
tentang mengusap muka sesudah qunut nazilah.

[4]. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Adapun tentang Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya di waktu
berdo’a, maka sesungguhnya telah datang hadits-hadits yang shahih
lagi) banyak jumlahnya.

Sedangkan tentang mengusap muka, tidak ada satu pun hadits yang
shahih, ada satu dua hadits, tetapi tidak dapat dijadikan hujjah[2]

[5]. Imam Al-‘Izz bin Abdis Salam berkata: “Tidaklah (yang
melakukan) mengusap muka melainkan orang yang bodoh.” [3]

[6]. Imam An-Nawawy berkata: “Tidak ada sunnahnya mengusap
muka.”[4]

[6]. Imam Al-Baihaqi juga menjelaskan bahwa tidak ada seorang pun
dari ulama Salaf yang melakukan pengusapan wajah sesudah do’a qunut
dalam shalat. [5]

MENGUSAP WAJAH SESUDAH BERDOA

Oleh
Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih

Sebagian orang sesudah berdoa mengusap wajah dengan kedua telapak
tangannya, padahal tidak ada hadits satupun yang shahih yang
membenarkan perbuatan tersebut. Yang paling baik adalah mengikuti
sunnah Rasul dan yang paling buruk adalah segala tindakan menentang
sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang yang berdoa
hendaknya tidak mengusapkan kedua telapak tangan sesudah berdoa,
sebab tanpa itu dia akan mendapat pahala.

Abu Daud berkata bahwa saya mendengar Imam Ahmad ditanya oleh
salah seorang tentang hukum mengusap wajah sesudah berdoa, maka
beliau menjawab : “Saya tidak pernah mendengar itu dan saya tidak
pernah mendapatkan sesuatu tentang itu. Abu Daud berkata : Saya
tidak pernah melihat Imam Ahmad mengerjakan hal itu. [Abu Daud dalam
Masail Imam Ahmad hal.71]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa mengangkat tangan pada
saat berdoa adalah sunnah berdasarkan hadits-hadits yang sangat
banyak, tetapi tentang mengusap wajah dengan kedua telapak tangan
tidak saya temukan kecuali satu atau dua hadits, itupun tidak bisa
dipakai sebagai dasar amalan tersebut.[Majmu Fatawa 22/519]

Syaikh Al-Izz bin Abdussalam berkata bahwa tidaklah mengusap wajah
dengan kedua telapak tangan sesudah berdoa kecuali orang-orang
bodoh saja. [Fatawa Izz bin Abdussalam]